PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
IFRS untuk entitas kecil dan menengah (UKM) dimaksudkan untuk mengaplikasikan tujuan umum laporan keuangan entitas yang tidak dimemiliki akuntabilitas public atau yang sering kita sebut dengan Entitas Tanpa Akuntan Publik (ETAP). Di beberapa Negara, yang entitas tidak memiliki akuntabilitas public disarankan untuk memiliki keseragaman pelaporan, termasuk perusahaan perorangan dan entitas yang tidak mempublikasikan akuntabilitasnya.
Standar pelaporan keuangan global diaplikasikan secara konsisten, akan meningkatkan keterbandingan informasi keuangan. Perbedaan pelaporan dapat mengaburkan perbandingan yang digunakan oleh investor, penyandang dana dan pengguna lainnya. Syarat penyajian informasi keuangan yang bermanfaat (relevan, reliable,keterbandingan,dll) standar pelaporan keuangan global yang berkualitas meningkatkan efisiensi dari alokasi dan pengunaan modal. Keuntungannya tidak hanya bagi kreditor atau pemilik modal tapi juga menguntungkan bagi entitas yang membutuhkan modal karena akan mengurangi pengeluaran mereka dan mengalihkan resiko tidak pasti yang berakibat pada biaya modal. Standar global juga meningkatkan konsistensi dalam kualitas audit dan memudahkan pendidikan dan pelatihan.
Kelebihan standar pelaporan keuangan global tidak terbatas pada entitas yang terdaftar di pasar modal. Dalam penilaian IASB, SMEs-dan bagi mereka yang menggunakan laporan keuangan-mendapatkan keuntungan dari pengaturan umum standar akuntansi. Laporan keuangan ETAP berbeda dari satu Negara dengan Negara lain dengan alasan :
1.Intitusi keuangan membuat pinjaman antar Negara beroperasi secara multinasional. Dalam tataran hukum yang luas sebagian besar SMEs termasuk yang paling kecil memiliki pinjaman bank. Pihak bank mengandalakan laporan keuangan untuk membuat keputusan kredit, dan menetapkan jangka waktu serta tingkat bunga.
2.Supplier ingin mengevaluasi kondisi keuangan pembeli di berbagai Negara sebelum mereka menjual barang atau jasa secara kredit.
3.Banyak SMEs yang memiliki pemasok luar negri dan menggunakan menggunakan laporan keuangan pemasok untuk menilai prospek dari kelangsungan hubungan bisnis jangka panjang.
4.Lembaga peyedia modal menyediakan modal untuk SMEs di setiap Negara.
5.Banyak SMEs yang memiliki investor luar negri yang tidak terlibat dengan entitas manajemen setiap harinya.
B.RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan arrtikel “Accounting Advisory New, Switzerland” yang diterbitkan 09 September 2009, maka dapat mengambil beberapa poin rumusan masalah, yaitu :
1.Apakah pengukuran dengan metode current market value akan mempengaruhi besarnya pajak ?
2.Apakah penggunaan IFRS lebih praktis dibandingkan dengan SAK ETAP bagi UKM ?
BAB II
TELAAH PUSTAKA
A.Small and Medium Entyties atau Usaha Kecil Menengah
Small and Medium Entyties menurut IFRS for SMEs adalah :
a.perusahaan kecil dan menengah adalah perusahaan yang tidak memiliki akuntabilitas publik, dan
b.menerbitkan laporan keuangan tujuan umum untuk pengguna eksternal. Contoh
pengguna eksternal termasuk pemilik yang tidak terlibat dalam pengelolaan
bisnis, dan potensi yang ada kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
Sebuah entitas memiliki akuntabilitas publik jika:
(a)utang atau instrumen ekuitas yang diperdagangkan di pasar umum atau dalam proses menerbitkan instrumen tersebut untuk diperdagangkan di pasar umum (Bursa efek dalam negeri atau asing atau pasar over-the-counter, termasuk pasar lokal dan regional), atau
(b) memegang aset dalam kapasitas fidusia bagi sekelompok orang luar yang luas sebagai salah satu bisnis utama. Hal ini biasanya terjadi bagi bank, serikat kredit perusahaan asuransi, broker sekuritas / dealer, reksa dana dan
bank investasi
Beberapa perusahaan juga dapat memegang aset dalam fiduciary untuk grup luas orang luar karena mereka memegang dan mengelola sumber daya keuangan yang dipercayakan kepada mereka oleh klien, pelanggan atau anggota tidak terlibat dalam manajemen entitas. Namun, jika mereka melakukannya untuk alasan yang terkait dengan bisnis utama (seperti, Misalnya, mungkin kasus untuk perjalanan atau agen real estat, sekolah, amal organisasi, perusahaan koperasi yang membutuhkan deposit keanggotaan nominal, dan penjual yang menerima pembayaran sebelum pengiriman barang atau jasa seperti perusahaan utilitas), yang tidak membuat mereka publik akuntabel.
Jika sebuah entitas publik akuntabel menggunakan IFRS ini, laporan keuangan tidak akan digambarkan sebagai sesuai dengan IFRS untuk UKM-bahkan jika hukum atau peraturan yang yurisdiksi izin atau membutuhkan ini IFRS untuk digunakan oleh publik akuntabel entitas.
Sebuah perusahaan anak yang perusahaan induknya menggunakan IFRSs penuh, atau yang merupakan bagian dari kelompok konsolidasi yang menggunakan IFRSs penuh, tidak dilarang menggunakan IFRS dalam perusahaan memiliki keuangan laporan jika anak dengan sendirinya tidak memiliki akuntabilitas publik. Jika perusahaan
laporan keuangan yang digambarkan sebagai menyesuaikan dengan IFRS untuk UKM, harus
B.IFRS for SMEs
1.Pengukuran.
IFRS for SMEs memiliki dua metode pengukuran atau measurement yang tercantum pada IFRS No.2 paragarf 34, sebagai berikut ;
“2. 34 Two common measurement bases are historical cost and fair value:
(a) For assets, historical cost is the amount of cash or cash equivalents paid or the fair value of the consideration given to acquire the asset at the time of its acquisition. For liabilities, historical cost is the amount of proceeds of cash or cash equivalents received or the fair value of non-cash assets received in exchange for the obligation at the time the obligation is incurred, or in some circumstances (for example, income tax) the amounts of cash or cash equivalents expected to be paid to settle the liability in the normal course of business. Amortised historical cost is the historical cost of an asset or liability plus or minus that portion of its historical cost previously recognised as expense or income.
(b) Fair value is the amount for which an asset could be exchanged, or a liability settled, between knowledgeable, willing parties in an arm’s length transaction.”
2.Pajak Penghasilan dan pengungkapannya
IFRS for SMEs No.29 menyatakan bahwa lingkup untuk pajak penghasilan adalah;
“29.1 pajak penghasilan mencakup semua pajak dalam negeri dan luar negeri yang berdasarkan laba kena pajak. pajak penghasilan juga termasuk pajak, seperti pemotongan pajak, yang harus dibayar oleh anak perusahaan, asosiasi atau joint venture pada distribusi bagi entitas pelaporan”
Pengungkapan atas pajak harus dilakukan oleh entitas sehingga memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari pajak kini dan tangguhan konsekuensi transaksi diakui dan acara lainnya. Ketentuan pengungkapan dalam IFRS for SMEs No. 29 paragraf 31, adalah sebagai berikut;
“29,31 entitas harus mengungkapkan secara terpisah komponen utama dari beban pajak (penghasilan). Komponen tersebut dari beban pajak (penghasilan) mungkin termasuk:
(A) beban pajak kini (penghasilan).
(B) penyesuaian yang diakui pada periode pajak kini periode sebelumnya.
(C) jumlah beban pajak tangguhan (penghasilan) yang berkaitan dengan originasi dan pembalikan dari beda.
(D) Beban pajak tangguhan (penghasilan) sehubungan dengan perubahan pajak
tarif atau pengenaan pajak baru.
(E) pengaruhnya terhadap beban pajak tangguhan yang timbul dari perubahan dalam pengaruh hasil yang mungkin dari tinjauan oleh otoritas pajak (lihat ayat 29,24).
(F) penyesuaian untuk beban pajak tangguhan yang timbul dari perubahan status pajak perusahaan tersebut atau para pemegang saham.
(G) perubahan dalam penyisihan penilaian (lihat ayat 29,21 dan 29,22).
(H) jumlah beban pajak sehubungan dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
kesalahan (lihat Pasal 10 Kebijakan Akuntansi, Perkiraan dan Kesalahan).”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar